Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepala BNN Ditunjuk Presiden Prabowo Menjadi Kapolri



Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan dirinya sebagai calon Kapolri. Jauh sebelum namanya masuk dalam bursa pucuk pimpinan Polri, Suyudi telah melewati perjalanan panjang di berbagai posisi strategis kepolisian.

Pengalaman Suyudi tidak hanya berada di lingkup kewilayahan. Ia juga pernah menduduki posisi di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, sebelum dipercaya memimpin Polda Banten dan kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN).

Salah satu fase penting dalam kariernya terjadi ketika Suyudi dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2019. Saat itu, ia mendapat tugas melanjutkan penanganan sejumlah perkara yang masih menjadi perhatian publik.

Pergantian Kapolri: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Suyudi
Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada 2017. Ketika mulai menjabat Dirreskrimum, Suyudi menyatakan akan meneruskan upaya pengungkapan perkara tersebut.

Selain perkara Novel Baswedan, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada periode kepemimpinannya juga menangani berbagai kasus kriminal yang mendapat perhatian masyarakat.

Salah satunya kasus penyiraman air keras terhadap sejumlah korban di Jakarta Barat. Polisi kemudian menangkap seorang tersangka bernama Vindra Yuniko dalam perkara tersebut.

Suyudi juga memimpin penanganan kasus pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang melibatkan Aulia Kesuma. Perkara tersebut menjadi perhatian karena tersangka merupakan istri korban.

Pada 2020, jajaran Polda Metro Jaya turut mengungkap dugaan praktik penyuntikan stem cell ilegal di kawasan Kemang. Polisi menggerebek sebuah klinik yang diduga memberikan layanan penyuntikan stem cell tanpa izin yang dipersyaratkan.

Di tahun yang sama, Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membongkar perkara penipuan kartu kredit dengan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar