Ticker

6/recent/ticker-posts

KAPOLSEK PENANGGALAN TEGAS: TIDAK ADA DAMAI BAGI PENCURI KABEL SMA SEKELANG, DUA PELAKU MASIH BURON AKAN DIMASUKKAN DPO


 
SUBULUSSALAM — Dugaan pencurian kabel di lingkungan SMA Sekelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh, kini ditindak tegas oleh kepolisian. Kapolsek Penanggalan, IPTU Supriadi Efendi, menegaskan tidak ada istilah "damai" bagi pelaku perusakan dan pencurian fasilitas negara.
 
"Sesuai hukum yang berlaku, kami tidak akan berdamai. Siapa pun yang merusak dan mengambil milik negara, akan kami proses tegas," tegas Kapolsek saat dikonfirmasi awak media Mitra86 Sergap.Com, Selasa (6/10/2026).
 
Dari tiga orang yang diduga terlibat, baru satu berinisial K yang berhasil diamankan. Dua lainnya melarikan diri, yakni berinisial R dan A. Hingga kini keduanya belum menyerahkan diri.
 
Kapolsek menyatakan telah memanggil orang tua kedua buron tersebut agar menyuruh anaknya segera datang ke kantor polisi untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Terkait tersangka yang diamankan, kami tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan dan langkah hukum. Semua harus melalui proses secara menyeluruh," ujar IPTU Supriadi Efendi.
 
Kapolsek memperingatkan, jika dalam waktu yang ditentukan kedua pelaku yang melarikan diri tidak juga menyerahkan diri, maka pihak kepolisian akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap R dan A.
 
"Kami berikan kesempatan menyerahkan diri sebelum langkah hukum lebih lanjut diambil. Masyarakat pun kami minta turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui keberadaan keduanya," tegas Kapolsek.
 
Di sisi lain, Kapolsek menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Desa Sekelang yang sigap langsung menyerahkan dugaan pelaku ke kantor polisi. Sikap tersebut dinilai menjadi bukti nyata kepedulian warga menjaga aset dan fasilitas umum bersama aparat.(IP)

Posting Komentar

0 Komentar