DELI SERDANG , mitra86sergab.com — Dalam upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, personel Kompi Siaga Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Serba Jadi, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/10/2026) sore.
Kegiatan tersebut melibatkan 25 personel Kompi Siaga Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut dan dilaksanakan di bawah pimpinan Danton 1 Kompi 1 Batalyon A Pelopor, IPDA Afrildhon Pasaribu, S.H. Operasi ini berada di bawah pimpinan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.
Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Kehadiran personel di lokasi menjadi wujud dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba serta perlindungan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang laki-laki yang berstatus terduga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilaporkan, tiga orang terindikasi positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman oleh pihak berwenang.
Selanjutnya, keenam orang tersebut beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan dukungan personel dan perlengkapan operasional sesuai kebutuhan pengamanan. Setelah kegiatan selesai, personel kembali ke Mako Brimob K.E. Lumi Satuan Brimob Polda Sumut untuk melaksanakan apel konsolidasi sebagai bagian dari evaluasi dan pengecekan akhir pelaksanaan tugas.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, memutus mata rantai peredarannya, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan fungsi kepolisian terkait dalam mendukung pemberantasan narkoba, menjaga stabilitas keamanan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui langkah nyata dan penegakan hukum yang profesional, diharapkan kesadaran bersama untuk memerangi bahaya narkotika semakin kuat demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
Sumber : Humas Satuan Brimob Polda Sumatera Utara .
( Darmayani )



.png)
0 Komentar