Aceh--Subulusalam --Mitra86sergap com--, 18 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat resmi bernomor B/5380/KSP.0070/7208/2025 tanggal 21 Agustus 2025 telah menyampaikan arahan tegas dan tajam kepada seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Aceh, termasuk secara khusus menyasar Pemerintah Kota Subulussalam.
 
Surat yang ditandatangani oleh Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini ditujukan kepada Gubernur Aceh serta 23 Bupati dan Wali Kota se-Aceh, di mana nama Kota Subulussalam tercantum sebagai salah satu pihak penerima arahan utama.
 
Meskipun isi rincian surat belum sepenuhnya diungkapkan, penyampaian surat resmi ini menegaskan perhatian serius KPK terhadap potensi penyimpangan, pelanggaran aturan, maupun praktik korupsi yang mungkin terjadi di wilayah Kota Subulussalam. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada satupun wilayah di Aceh yang luput dari pengawasan ketat lembaga antirasuah.
 
KPK menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pejabat daerah terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Bagi Kota Subulussalam, arahan ini menjadi peringatan tegas untuk segera memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengklarifikasi hal-hal yang menjadi sorotan, dan mencegah kerugian keuangan negara serta kerusakan kepercayaan masyarakat.
 
"Sekali lagi ditegaskan, KPK tidak akan ragu mengambil langkah hukum tegas terhadap setiap oknum, baik pejabat struktural maupun pelaksana, yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat di wilayah Kota Subulussalam maupun daerah lainnya di Aceh," tertuang dalam inti pesan surat tersebut.
 
Saat ini, Pemerintah Kota Subulussalam diharapkan segera menindaklanjuti surat ini dengan melakukan evaluasi menyeluruh, menyampaikan laporan sesuai permintaan, serta membuka ruang bagi pengawasan masyarakat dalam setiap langkah pemerintahan.
 
 
 
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan dokumen surat penerima arahan KPK yang tertera pada gambar, dengan fokus penyampaian pesan tegas terhadap wilayah Kota Subulussalam.(IP)****