Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejati Sumut Tambah Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan Belawan



Mitra86sergap.com, Medan

26 Maret 2026-Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan kembali terungkap. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan satu tersangka baru.

Tersangka tersebut berinisial RVL (61), yang diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024.

Penetapan ini menambah daftar tersangka, setelah sebelumnya pada 24 Februari 2026, penyidik telah lebih dulu menahan tiga orang, yakni W.H, M.L.A, dan S.H.S.

Peran Tersangka dan Dugaan Pelanggaran

Penetapan RVL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan PNBP dari jasa pandu dan tunda kapal.

Sesuai aturan, setiap kapal dengan ukuran di atas GT 500 yang melintas di perairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan wajib menggunakan jasa pandu tunda. Kewenangan pengelolaan layanan tersebut berada di bawah KSOP, dan dalam pelaksanaannya telah dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.

Namun dalam praktiknya, ditemukan kejanggalan serius.

Data Kapal Diduga Dimanipulasi

Berdasarkan hasil penyidikan, data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tahun 2023 hingga 2024 menunjukkan adanya kapal-kapal berukuran di atas GT 500 yang berlayar di perairan wajib pandu.

Akan tetapi, kapal-kapal tersebut tidak tercatat dalam data rekonsiliasi resmi yang dibuat dan ditandatangani oleh para tersangka, termasuk RVL saat menjabat sebagai Kepala KSOP.

Padahal, dalam jabatannya, tersangka memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan, mengawasi, dan memastikan keakuratan pendataan serta pelaporan.

Berpotensi Rugikan Negara

Akibat dugaan penghilangan atau tidak dicatatnya data tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian dari sektor PNBP dalam jumlah besar. Meski begitu, nilai pasti kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Kasus Masih Terus Dikembangkan

Kejati Sumut memastikan bahwa penyidikan belum berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.

Jika ditemukan bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor strategis. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar secara tuntas praktik yang merugikan keuangan negara tersebut.(ADI)

Posting Komentar

0 Komentar