/ Hari Anti Perdagangan Manusia diperingati sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat perlindungan terhadap segala bentuk eksploitasi manusia. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk mencegah segala bentuk perdagangan orang, melindungi korban, dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Polres Tanah Karo memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah dan menindak segala bentuk perdagangan manusia. Komitmen ini diwujudkan dalam tiga bentuk aksi, yaitu:
– Mencegah segala bentuk perdagangan orang : Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia dan melakukan upaya pencegahan untuk mengurangi risiko terjadinya perdagangan manusia.
– Melindungi korban dan memberikan pendampingan : Polres Tanah Karo akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban perdagangan manusia, serta membantu mereka untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima.
– Menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku : Polres Tanah Karo akan menindak tegas pelaku perdagangan manusia sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Tanah Karo mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Tanah Karo yang aman, bermartabat, dan bebas dari perdagangan manusia. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik dan melindungi hak-hak asasi manusia.
Jika Anda mengetahui atau menjadi korban perdagangan manusia, silakan laporkan melalui layanan pengaduan resmi Polres Tanah Karo. Laporan Anda akan ditindaklanjuti dengan serius dan menjadi langkah awal untuk menciptakan Tanah Karo yang bebas dari perdagangan manusia.(QDRI)
0 Komentar