Ticker

6/recent/ticker-posts

Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Kendaraan Dinas dengan Integritas




SIMALUNGUN.Mitra86sergap.com - Kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin menguat dengan penanganan transparan dan profesional yang dilakukan Sat Lantas Polres Simalungun dalam menangani kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas sendiri. Sikap objektif dan tidak memihak menjadi kunci keberhasilan mediasi yang berakhir damai.

Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo-ringo, SH, S.sos., saat dikonfirmasi pada Rabu (09/07/2025) sekira pukul 12.30 WIB, dengan sikap profesional menjelaskan penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Sat Samapta Polres Simalungun.


"Kami telah menangani kecelakaan yang melibatkan mobil Isuzu D-MAX Dinas Polri plat II-1011-35 milik Sat Samapta dengan mobil angkutan umum Daihatsu Gran Max CV GOK Prima BK-1687-WB, serta sepeda motor Honda Beat yang terparkir," ungkap IPTU Devi Siringo-ringo dengan transparansi penuh.

Kecelakaan terjadi pada Selasa (08/07/2025) sekira pukul 07.45 WIB di Jalan Umum KM 14-15 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok, tepatnya di Jalan Siantar Saribudolok Nagori Simpang Raya Dasma Kecamatan Panei. Laporan diterima petugas hanya dalam waktu 15 menit setelah kejadian, menunjukkan responsivitas yang baik.


Berdasarkan hasil investigasi mendalam, kronologi kecelakaan dimulai ketika mobil dinas Polri yang dikemudikan Elkanda Putra Saragih (21), anggota Polri beralamat di Aspol Polres Simalungun, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.

"Dari hasil olah TKP dan wawancara saksi mata, pengemudi mobil dinas mengambil jalur kanan dan menabrak mobil angkutan umum yang dikemudikan Rikki Parasian Sinaga yang sedang akan berbelok ke arah kanan menuju halte Gok," ujar Kasat Lantas menjelaskan kronologi awal.

Dampak tabrakan pertama menyebabkan mobil dinas terus melaju ke sisi kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BK-6175-TBI milik Hariadi Sumbayak (51) yang terparkir di sisi kiri jalan. "Tidak hanya itu, mobil dinas juga menabrak tembok dinding warung milik pemilik sepeda motor tersebut," ucap IPTU Devi menambahkan detail kejadian.

Polmer Tampubolon (50), petani asal Simpang Raya Dasma yang menjadi saksi mata, memberikan keterangan krusial bagi petugas. "Saya melihat mobil dinas itu melaju dengan kecepatan tinggi pada pagi hari yang cerah, padahal arus lalu lintas masih sepi," ungkap Polmer dalam kesaksiannya.

Kecelakaan ini mengakibatkan Rikki Parasian Sinaga (39), pengemudi angkutan umum, mengalami luka ringan dan harus berobat jalan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta, sementara pengemudi lainnya tidak mengalami luka.

Yang mengagumkan adalah analisis faktor penyebab yang dilakukan secara komprehensif. "Semua pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, kendaraan dalam kondisi standar keselamatan, cuaca cerah, dan kondisi jalan memadai. Faktor manusia, khususnya kelalaian pengemudi mobil dinas, menjadi penyebab utama," tegas Kasat Lantas.

Lokasi kejadian di jalan provinsi selebar 6 meter dengan permukaan aspal lurus, tanpa rambu lalu lintas, hanya terdapat marka jalan putus-putus di tengah badan jalan. Kondisi ini sebenarnya memungkinkan berkendara dengan aman jika dilakukan dengan hati-hati.

Profesionalisme Sat Lantas terlihat dari penanganan yang sistematis dan objektif. Serangkaian langkah investigasi dilakukan mulai dari penerimaan laporan, pengecekan dan olah TKP, pengaturan lalu lintas, pemotretan, pengamanan barang bukti, hingga pencarian informasi secara menyeluruh.

"Kami menerapkan prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap langkah penanganan. Tidak ada yang ditutup-tutupi meskipun melibatkan kendaraan dinas," ujar IPTU Devi menegaskan komitmen integritas.

Puncak keberhasilan penanganan terlihat dari kemampuan memfasilitasi mediasi yang berhasil mempertemukan ketiga belah pihak. Pada Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB, seluruh pihak yang terlibat telah bersepakat melakukan perdamaian dan tidak melakukan tuntutan hukum satu sama lain.

"Pendekatan restorative justice yang kami terapkan berhasil menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak. Ini membuktikan bahwa Polri mampu menjaga kepercayaan publik melalui penanganan yang profesional dan transparan," ucap Kasat Lantas mengakhiri keterangan.

Keberhasilan penanganan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri mampu mempertahankan integritas dan kepercayaan publik, bahkan dalam situasi yang melibatkan anggota sendiri, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun tetap terjaga dengan baik.

    DEDI SINAGA

Posting Komentar

0 Komentar