Polsek Pantaicermin (Pancer) Polres Serdang Bedagai (Sergai), menindaklanjuti adanya pemberitaan yang berisi tentang adanya praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan permainan ketangkasan tembak Ikan yang ada di wilkum Polsek Pancer Polres Sergai, di Dusun X Desa Kotapari Kec. Pancer Kab. Sergai, Senin (07/07/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Terpantau turut turun dalam kegiatan, Kapolsek Pancer AKP Herwin, S.H., Kanit Reskrim Polsek Pancer IPDA Marwin Edy, S.H., Kanit Intelkam Polsek Pancer AIPTU Hendra P., Bhabinkamtibmas Desa Kotapari AIPDA Yoesri, Kadus Dusun X Desa Kotapari Kurniawan dan Personil Polsek Pancer.
Lalu, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, S H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancer IPDA Marwin Edy, S H., dan Kadus Dusun X Desa Kotapari Kurniawan mendatangi lokasi praktik perjudian tersebut. Setibanya di lokasi terlihat tempat tersebut Kosong/Tidak ada aktivitas praktik perjudian apapun.Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, S.H., menjelaskan, setibanya di tempat perjudian yang dimaksud tempat tersebut Kosong/tidak ada aktivitas judi, setelah dilakukan penyisiran disekitar lokasi juga tidak ditemukan benda/alat yang merujuk pada Perjudian.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat setempat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau bisa juga Ke Polsek Pancer
Kadus Dusun X Desa Kotapari Kurniawan menyampaikan mawakilkan warga Dusn X Desa Kotapari mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Polsek Pancer Polres Sergai karena telah bergerak cepat mendengar/menerima baik laporan, dumas, ataupun pada pemberitaan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, dalam keterangannya, di mako Polres Sergai (09/07/2025) menambahkan, Kepolisian Polres Sergai pastinya akan bertindak tegas terhadap praktik perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan judi ketangkasan tembak ikan dan Perjudian lainnya yang bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat sekitarnya, pungkasnya menjelaskan. (QDRI)
0 Komentar