Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tiga Binanga



Seorang pria berinisial D (30), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap oleh personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo pada Senin (14/7), sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus tisu putih dalam kotak rokok Surya, serta sebuah handphone dan sepeda motor. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lainnya di sebuah rumah kosong di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, yaitu :

– 3 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu
– 1 buah pipet runcing sebagai sekop
– 1 buah timbangan elektrik
– 1 ball plastik klip
– 1 unit handphone merek Vivo
– 1 dompet kecil
– 1 potongan plastik assoy warna hitam
– 2 potongan tisu putih
– 1 unit sepeda motor merek Suzuki F warna hitam


Total berat bruto barang bukti narkotika mencapai 1,88 gram.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tanah Karo terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar