Polres Tanah Karo merespons cepat adanya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan praktik perjudian jenis dadu di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo segera melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud pada Rabu, 9 Juli, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim melakukan patroli sekaligus pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diinformasikan berada di sebuah toko alat pancing. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menyampaikan bahwa langkah pengecekan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan dan pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat. “Dari hasil pemeriksaan langsung oleh tim Opsnal Satreskrim, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud. Kami juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun,” ujar AKP Rasmaju.
Polres Tanah Karo berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Polres Tanah Karo juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi dan menolak segala bentuk aktivitas ilegal seperti perjudian. Dengan demikian, diharapkan situasi di Kabupaten Karo dapat tetap aman dan kondusif.AKP Rasmaju juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karo. Dengan kerjasama antara Polres Tanah Karo dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.(QDRI)
0 Komentar