Aceh-Mitra86 seegap com- Komisi C DPRK Subulussalam dan beberapa anggota dewan gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan pihak perusahaan MSB II dan masyarakat, terkait dugaan pencemaran lingkungan diruang Badan Anggaran ( Banggar) gedung DPRK Subulussalam, Jumat (16/05).
Acara di hadiri 10 anggota DPRK, Sekda Subulussalam H. Sairun, beberapa Kepala Kemukiman, Kadis DLHK Subulussalam, pihak manajemen PT. MSB II dan warga masyarakat yg terkena imbas ribuan ikan mati di sungai Lae batu-batu.
Dimulai dengan pernyataan Hasbi selaku perwakilan masyarakat Desa Muara Batu- batu yang meminta kepada pihak perusahaan MSBII agar memberikan konpensasi kepada masyarakat Desa Muara Batu-batu, pada khususnya yg terkena imbas langsung akibat bermatiannya ikan di sungai Lae batu-batu.
" ini perusahaan memang brengsek , sampai hari ini saja masih ada ikan mati ,apakah hal ini kita biarkan begitu saja ? kalau kita biarkan sampai kapan kita begini, sampai kapan pihak perusahaan brengsek ini mengotori ataupun memutus rantai mata pencaharian di desa muara batu-batu", tegas Hasby.
Sementara perwakilan masyarakat Kecamatan Sultan Daulat Sarbaini Lembong menyampaikan, sebelum hadirnya PT MSB II , khususnya masyarakat nelayan bisa menangkap ikan, baik memancing, pasang jaring, maupun pasang bubuh, tapi sekarang ikan pada bermatian , jelas nya.
"Bukan kami tidak mendukung hadirnya perusahaan , kami sangat mendukung, tetapi dalam hal ini perusahaan beraktivitas seakan tidak perduli dengan kepentingan masyarakat kecil yang hidup bergantung pada sungai", ucapnya.
Mukim Kemukiman Batu-batu Saidiman Sambo menyampaikan adanya pengakuan secara tidak langsung dari perusahaan MSB II bahwa limbah itu datangnya dari perusahaan tersebut karena sampai saat ini perusahaan tersebut masih memberikan bantuan air bersih kepada warga Rikit.
Sekda H.Sairun, S.Ag menyampaikan permasalahan ini simple saja, jika perusahaan MSB II mengakui bahwa ada membuang limbah maka wajib perusahaan memberikan kompensasi.
Plt Kadis DLHK Subulussalam Abdurrahman Ali menjawab pertanyaan yg diberikan pimpinan rapat sempat mengatakan
"" mari kita jaga dalam seminggu ini kolam limbah PMKS MSB II, untuk membuktikan apa benar bahwa limbah PMKS MSB II yang mencemari sungai Lae batu-batu", pernyataan ini sempat mendapat protes dan sorakan dari masyarakat yang hadir.
Antoni Angkat menyampaikan mana responsif DLHK Kota Subulussalam dalam menjembatani persoalan lingkungan atau limbah di semua PMKS yang ada di kota Subulussalam terkhusus PT.MSB2.
Kemudian mempertanyakan kepada Kadis DLHK berapa bulan atau berapa waktu DLHK menjalankan pengawasan terhadap PMKS yg ada di Kota Subulussalam terkhusus PT. MSB II Namo Buaya.
Sementara itu Manager MSBII Sunardi membantah pernyataan dari Saidiman Sambo dan mengatakan bahwa tidak benar perusahaannya membuang limbah ke sungai Lae batu-batu seperti yg dituduhkan.
Sunardi menyampaikan bahwa bantuan air bersih sudah jauh hari diributkan warga Rikit, sejak pabrik belum berdiri. Dan perihal itu ada berita acaranya di kantor desa Namo Buaya, karena sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan warga,dan setelah pabrik beroperasi barulah kita realisasikan bantuan air bersih tersebut. Jadi statemen Saidiman Sambo tersebut tdk benar, jelas Manager PMKS PT. MSB II.
Kepala mukim dan masyarakat yang terkena dampak limbah kecewa terhadap RDP DPR yang tidak memihak masyarakat dan terkesan sengaja membuat alasan-alasan saja,dan saatnya kami akan kerahkan masa untuk meminta kejelasan serta keadilan tutup Tamrin.
Pewarta; IP
0 Komentar