Aceh Tamiang/www mitra 86 sergap.com
Petugas satuan reserse Kriminal(Satreskrim)Polres Aceh Tamiang tangkap seorang sopir truk jenis Toyota Dina yang berinisial DD(34)diduga mengangkut tujuh ton minyak mentah ilegal ke Sumatera.
DD di tangkap saat melintas mengendarai truk jenis Toyota Dina di jalan medan~Banda Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Penangkapan terhadap DD berawal pada Jum'at 02 Agust 2024 sekira pukul 14'00 wib di curigai oleh petugas kepolisian.
Petugas kepolisian kemudian memberhentikan DD dan melakukan pemeriksaan pada angkutan tersebut,kemudian polisi memeriksa indetitas DD sekaligus menanyakan barang bawa'annya.
DD mengaku membawa 35 Drum atau 7 Ton minyak mentah ke Sumatera.
Namun di saat di mintai surat suratnya DD tidak mengantonginya serta tidak dapat menunjukan dokumen yang sah terkait barang bawa'annya.Sebut kasat reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim yang di kutip mitra 86.com dari infoacehtimur.com
DD selanjutnya di amankan dan di periksa di polres Aceh Tamiang,kemudian akan memproses sesuai hukum yang berlaku.Tutup Rifki.

.png)
0 Komentar