Aceh Timur/www Mitra 86 Sergap.Com.
Polsek Rantau Seulamat Polres Langsa telah mengangkat sindikat pencurian sepeda motor jenis Vario milik Zubaidah warga Rantau Panjang Kecamatan Rantau Seulamat Aceh Timur.
Pelaku utama adalah warga Desa Bukit Seulamat Kecamatan Sungai Raya yang berinisial MY (34).
MY kini telah di ringkus oleh pihak kepolisian Rantau Seulamat pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 sekira pukul 17 '00 wib.
Hasil pengembangan dari MY polisi selanjutnya menangkap penadah Sepmor hasil penggelapan tersebut.
Kapolsek Rantau Seulamat Ipda Dede Moerdhany mengatakan bahwa,MY mengambil sepeda motor Zubaidah pada tanggal 04/06/2024 sekira pukul 18'00 wib dengan alasan MY ingin mengambil uang.Sebut Dede.
Kemudian terang Dede,tersangka lainnya juga berhasil di tangkap,antara lian adalah AS (28) warga Desa Geudubang Aceh Langsa,IA (37)warga Lhok Seumawe.
IA merupakan otak jual beli motor hasil curian,kemudian HA (31) juga asal kota Lhok Seumawe di duga selaku penadah terakhir sebelum motor tersebut di jual kembali.Terang Kapolsek Rantau Seulamat.
Lanjut Dede,Operasi penangkapan mulai hari Kamis tanggal 27/06/2024 pukul 13'00 wib.
Penangkapan pertama terhadap AS di Geudubang Aceh Langsa.
Kemudian hasil informasi dari AS mengarah ke IA,dan kemudian HA juga berhasil di ringkus di dusun Makmur tepatnya di Desa Batupat Barat pada jam 02' 00 wib.
Dari hasil interogasi bahwa AS mengaku telah membeli motor hasil penggelapan melalui perantara IA dengan harga Rp: 1.550'000,-dan mengirimkan ke alamat yang telah di tentukan.Lalu motor itu di jual lagi oleh IA kepada HA dengan harga Rp: 2.950'000,- Pungkas Kapolsek Rantau Seulamat Ipda Dede Moerdhany.
Dari Info Atim
Di perluas oleh: Isa.Ismail.






0 Komentar