Ticker

6/recent/ticker-posts

Pedagang Ikan Pasar Subulussalam Mengeluh Adanya Pungutan Liar



Aceh,Subulusalam,Mitra86,Sergab,|Para pedagang grosir ikan di Pasar Harian Kec.Simpang Kiri Kota Subulussalam mengeluhkan banyaknya kutipan / pungutan tanpa dasar hukum yang terjadi di pasar itu.

Defi salah seorang pedagang grosir ikan menyampaikan adanya pungutan yg disebut uang fiber sebesar sepuluh ribu rupiah per fiber yang sangat membebani mereka sehingga mempengaruhi harga ikan di pasar tersebut.

Sementara itu Feri yang juga pedagang ikan membenarkan kutipan tersebut tidak jelas dasar hukumnya dan dipergunakan untuk apa oleh oknum pemungut tersebut merekapun tidak tahu.

"Jika uang pengamanan dari preman, apakah zaman ini masih berlaku premanisme, ataukah uang pengamanan dari maling apakah si pengumpul dapat bertanggung jawab atau apakah uang pengamanan dari pedagang ikan dari luar daerah, nyatanya masih ada pedagang luar daerah pakai minibus yang berdagang di sini", ujar feri.

Para pedagang berharap agar pungutan ini menjadi atensi pihak penegak hukum.Dan berharap kepada Disperindagkop &UKM yang mengelola pasar agar kutipan tersebut ditertibkan.Mereka akan membayar uang lapak tahunan ikan sebesar 1-1,5 juta rupiah asalkan oknum petugas pemungutan tersebut ditertibkan dan tidak ada lagi uang fiber istilahnya.

Sementara itu Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Subulussalam Agus Dinata Sembiring mengatakan uang fiber ikan tidak ada pihaknya menyuruh untuk dikutip dan uang tersebut tidak pernah pihak nya menerima sebagai retribusi daerah.

Pewarta:ip

Posting Komentar

0 Komentar