Ticker

6/recent/ticker-posts

Resahkan Peternak, Tiga Pencuri Lembu Diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Merbau



LABUHANBATU

Resahkan warga, tiga pelaku pencurian hewan ternak di seputaran perkebunan Kelapa Sawit PT.Smart.Tbk diciduk Tim opsnal Reskrim Polsek Merbau bersama yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sarwedi Manurung SH Jumat (24/5/2024).

Ketiga pelaku pencurian lembu yang diamankan yakni JS (21) penduduk Dusun I Kampung Bagan Desa Pulo Jantan Kecamatan Na.IX-X Kabupaten Labura dan BH (32) penduduk Dusun I Kampung Bagan Desa Pulo Jantan Kec.Na IX-X Kabupaten Labura serta PES (31) tahun penduduk Desa Pinang Awan Simpang PKS Milano Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kepada mitra86sergap Minggu (26/5/2014), Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH membenarkan tentang penangkapan tiga orang pelaku pencurian hewan ternak lembu tersebut.

Terpisah, Kapolsek Merbau AKP G Saragih melalui Kanit Reskrim Ipda Sarweidi Manurung.SH kepada mitra86sergap Minggu (26/5/2024) mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang berhasil lolos.

" Ya benar kita bersama security PT.Smart telah mengamankan tiga pelaku pencurian lembu di areal perkebunan kelapa sawit perusahan, namun dua orang pelaku berhasil lolos, kita sedang lakukan pengejaran terhadap keduanya " kata Sarweidi

Terhadap ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 07 tahun penjara.(RDs)

Minggu , 26 Mei 2024
Pengirim : Rudi Darma Siregar SE 

Teks Foto: Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Merbau

Posting Komentar

0 Komentar