Beberapa waktu lalu pada hari Senin tanggal 25 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 wib terjadi kesalahan pengisian BBM di SPBU PERTAMINA 14.203.180 PATUMBAK ke kendaraan sp motor dan mobil yg mengakibatkan kendaraan mengalami mogok dan rusak parah pada bagian mesin
Atas kejadian tersebut beberapa warga merasa keberatan akibat kesalahan pengisian BBM oleh operator SPBU PATUMBAK yg mengakibatkan kendaraan nya rusak dan hampir terjadi keributan di lokasi SPBU.
Mengantisipasi hal-hal yg tidak di inginkan selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama Team melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut
Dan dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian di ketahui bahwa akar permasalahannya adalah dmana pada saat mobil Truk Tangki Pertamina melakukan pengisian ke Tangki Tanam SPBU pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul 05.00 wib terjadi kesalahan pengisian BBM
Pada saat dilakukan pengisian ke tangki tanam SPBU PATUMBAK kru dari Truk Tangki minyak pertamina melakukan kesalahan pengisian BBM dmana minyak solar yg ada dalam truk tangki di masuk kan ke tangki tanam minyak pertalite yg ada SPBU PATUMBAK dan kru dari truk tangki tidak menyadari kesalahan pengisian tersebut hingga sebanyak 8.000 ( delapan ribu ) liter minyak solar di masukkan ke tangki tanam pertalite.
Pada pagi hari saat para konsumen melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut mereka membeli minyak pertalite ternyata yg di isi adalah minyak solar biarpun menggunakan pompa pertalite krn petugas SPBU PATUMBAK tidak menyadari bahwa pompa minyak jenis pertalite telah terisi minyak jenis solar dan kesalahan tersebut di ketahui setelah semua konsumen yg telah mengisi BBM mengeluhkan bahwa kendaraan mereka mengalami kerusakan setelah selesai mengisi BBM di SPBU PATUMBAK.
Atas kesalahan pengisian minyak tersebut sp.motor 19 unit,mobil 3 umit dan becak 2 unit mengalami mogok dan kerusakan di bagian mesin krn minyak yg di isi tidak sesuai dengan spesipikasi minyak kendaraan tersebut.
Pihak Polsek Patumbak selanjutnya memanggil pihak pemilik SPBU dan karyawannya untuk di mintai keterangannya tentang kejadian kesalahan pengisian BBM yg mengakibatkan puluhan kendaraan mengalami mogok dan kerusakan di bagian mesinnya Dan dari keterangan pemilik SPBU bahwa kejadian tersebut akibat kelalaian dari pemilik serta karyawannya Dan akan bertanggung jawab penuh untuk mengganti rugi semua kerusakan kendaraan yg mengalami kerusakan.(QODRI)
0 Komentar