Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Langkat Bersama Polsek Jajaran Ungkap Kasus Curas dan Curat



LANGKAT| MITRA86.ID

Pengungkapan kasus yang dilaksanakan opsnal Reskrim Pidum Polres Langkat bersama Polsek jajarannya dalam menjalankan tugas melakukan penangkapan atas tindak pidana yang kesandung pasal 365,363 Curas dan Curat diwilayah hukum Kabupaten Langkat.

Hasil tugas yang dilakukan dari team personel kepolisian yang telah meringkus para pelaku dan serta mengamankan barang bukti dimulai dari Januari s/d Agustus 2023 berjumlah 67 kasus yang telah terungkap.


Seperti yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim IPTU SIHAR SIHOTANG dan didampingi Kanit Pidum IPTU HERMAN SINAGA SH,menjelaskan Polres Langkat akan siap dan siaga menindak tegas para pelaku pencurian terutama kepada kasus Curas dan Curat.

Ungkapan penyampaian Pimpinan Kapolres Langkat diutarakan KASI HUMAS Polres Langkat AKP YUDIANTO kepada kru media ini,Jumat (1/9/2023) saat berada diruangan kerjanya distabat.serta menegaskan kepada Personel agar tetap maksimal dan gigih menjalankan tugas dalam melakukan penangkapan serta membongkar kasus tindak pidana kejahatan."pungkas AKP YUDIANTO.(Hermansyah)

Posting Komentar

0 Komentar