Ticker

6/recent/ticker-posts

DPP PPMI: Kemerdekaan Sejati Baru Lengkap Jika Keadilan Bagi Buruh Terwujud di HUT RI ke-81

JAKARTA.mitra86sergab.com. Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Daeng Wahidin, menyampaikan pesan kebangsaan sekaligus seruan perjuangan bagi kaum pekerja.

Ia mengucapkan selamat HUT RI ke-81 dan berharap bangsa ini semakin maju, berdaulat, adil, dan makmur. Namun menurutnya, kemerdekaan sejati belum akan lengkap jika keadilan bagi pekerja dan buruh belum terwujud.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semoga bangsa ini semakin baik ke depan. Dan semoga apa yang diperjuangkan kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh melalui Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), khususnya terkait revisi dan penguatan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, segera terwujud. Ini harus menjadi kado kemerdekaan yang istimewa bagi pekerja dan buruh di Indonesia,” ujar Daeng Wahidin di Markas Komando Pusat DPP PPMI, Gedung ARVA Lantai 5, Jl. R.P. Soeroso No. 40B-C, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2026).
Daeng menilai, di usia 81 tahun Indonesia, kaum buruh masih menghadapi tantangan besar. Mulai dari PHK massal, sistem kerja kontrak berkepanjangan, tuntutan upah layak, hingga jaminan sosial yang belum optimal.

Karena itu, KBPBI hadir sebagai wadah pemersatu gerakan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia untuk mengawal hak-hak pekerja agar benar-benar dilindungi undang-undang.

“Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke pabrik, ke kantor, ke pelosok desa, ke rumah-rumah. Negara wajib hadir memastikan buruh dapat bekerja dengan aman, adil, bahagia, dan sejahtera, bukan hidup dalam ketakutan akan masa depan,” tegasnya.

DPP PPMI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus berada di barisan terdepan KBPBI dalam mengawal agenda legislasi perlindungan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, bukan pada praktik eksploitasi.

Menurut Daeng, momentum HUT RI harus menjadi pengingat bagi pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan revisi UU Perlindungan Ketenagakerjaan agar pekerja memiliki kepastian hukum dan rasa aman dalam bekerja.

Sumber : DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ( PPM ) Sumatera Utara 

( Darmayani l

Posting Komentar

0 Komentar