LANGKAT| MITRA86.SERGAP
Cekcok keributan warga dusun I Desa Pekubuan,dengan kendala mobillisasi armada perusahaan yang keluar masuk melintas mengangkut barang alat untuk persiapan pekerjaan pengeboran yang berlokasi di Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat,Sumatera Utara.cepat direspon oleh PT.EMP.
Menyikapi dan menjaga keharmonisan terhadap masyarakat,antisipasi sebelum memunjaknya keributan dari warga,pihak perusahaan PT.EMP Gebang Limitid bergerak cepat untuk merangkul warga agar mengadakan musyawarah dikantor desa Pekubuan untuk mendengarkan tuntutan dari penduduk yang kediamannya berdampak akibat dilintasi mobil-mobil yang mengangkut material barang milik perusahan.
Gelar acara sosialisasi antara warga dan perusahaan yang dilaksanakan dikantor didesa pekubuan.dihadiri seperti, Syaiful Rahman sebagai Kepala Desa Pekubuan,Kadus dusun I Pekubuan Riza Garnadi,beberapa orang perwakilan warga desa dusun I pekubuan,Perwakilan PT.EMP dan juga sertai media.Kamis,(30/7/2026).
Diawal pembukaan acara yang digelar untuk menjembati warga yang terimbas dampak dari jalan yang dilalui oleh kendaran perusahan dengan muatan melebihi kapasitas.langaung dipimpin oleh Kades Pekubuan Saiful Rahman.sempat berjanji kepada warga,ketika amukan warga dusun I pekubuan memuncak dengan menyetop iringan kendaraan bermuatan tiang pasak bumi saat melintas didusun mereka sekitar pukul 01:30Wib pagi,hingga kades desa pekubuan turun tangan dan berjanji kepada masyarakatnya akan menemui langsung dengan pihak perusahasaan,tepat dihari yang sama.cetusnya saat dalam permusyarahan dikantor desa.Kamis,(30/7/2026).
Kesempatan kepada warga untuk menyampaikan alasan mereka hingga berani menyetop mobilisasi kendaraan perusahaan saat melintas didusun mereka."sebutnya,kami bukan menghambat bangunan perusahaan milik BUMN,maunya pihak perusahaan juga memikirkan dampak yang terkena oleh masyarakat.ungkapnya warga.
"Harapan dari Warga Dusun I Desa Pekubuan,meminta kepada perusaha,untuk mengatasi dampak dari lintasan mobilisasi kerusakan jalan,debu,kerusakan kediaman warga seperti retak.
Lontaran perkataan dari perwakilan masyarakat dusun I Pekubuan,langsung diterima dan jawab oleh pihak PT.EMP Gebang Limitid."kami dari pihak perusahaan akan siap mendengar,melihat serta melaksanakan ganti rugi atau memberikan konpensasi kepada masyarakat,apa bila terkena dampak dari kegiatan ini pasti kami bertanggung jawab.tandas anggota PT.EMP.
Pantau awak media ini,selang waktu hampir satu jam,melaksanakan musyawah.kedua belah pihak dari masyarakat dusun I Desa Pekubuan dan perusahaan.membuat surat kesepakatan bersama diatas kertas hingga perselisihan paham tersebut selesai secara damai.(Hermansyah)

.png)
0 Komentar