Ticker

6/recent/ticker-posts

Respon Cepat Dumas,Polres Tebingtinggi Grebek Sarang Narkoba di Tanjung Marulak



Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi melakukan penggerebekan di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebingtinggi – Sumut, Rabu sore (20/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sebagai terduga pengedar narkotika jenis sabu.

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku yang berada di depan sebuah rumah di Jalan Gunung Leuser Tanjung Marulak”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Kamis (21/5).Dalam pengungkapan itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik 1 Satresnarkoba Ipda Hadi Priyono, S.H., berhasil meringkus seorang pria berinisial SD alias M (40), warga Jalan Sambu Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dari lokasi tersebut, pengembangan kasus langsung diarahkan menuju Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti. Di perumahan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh terduga pelaku di dalam sebuah helm.Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 33,42 gram, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 unit handphone serta uang tunai sebesar Rp161 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Selanjutnya terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar