Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Tebingtinggi Amankan Pelaku Penimbunan BBM Jenis Solar



Satreskrim Polres Tebingtinggi mengamankan dua orang pria dewasa yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Tebingtinggi. Penindakan dilakukan di Jalan Danau Singkarak Lk III Kelurahan Padang Merbau Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Selasa (12/5/2025) sore.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial APU (23), warga Dusun IV Kedai Damar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dan S (44), warga Desa Wonosari Lk IV Kelurahan Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.Dari lokasi penangkapan, tim Satreskrim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel 100 PS warna kuning BK 8040 VN, 12 jerigen berisi BBM jenis solar, satu set pompa minyak elektrik, lima barcode, serta dua tangki penampungan minyak”, ungkap Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., pada Jumat (15/5).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Satreskrim, yang sebelumnya melakukan pemantauan terhadap pengisian BBM. Hasil pemantauan dilapangan, kedua terduga pelaku melakukan pengisian BBM jenis solar dibeberapa SPBU secara berpindah- pindah dengan menggunakan barcode berbeda hingga tangki kendaraan penuh.

Disaat pengisian BBM, tim Satreskrim melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Setibanya dilokasi penangkapan, diketahui kedua terduga pelaku memindahkan BBM dari tangki mobil ke tangki penampungan menggunakan pompa minyak elektrik. Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan kembali ke jerigen dan disimpan dibelakang rumah lokasi penangkapan. Hasil interogasi awal, aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat luas. Polres Tebingtinggi akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari distribusi BBM subsidi”, tutup Kasat Reskrim.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar