Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Sergai Adakan Patroli Skala Besar Antisipasi Konvoi Touring



Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar mengantisipasi konvoi touring pengendara Sepeda Motor yang mengganggu ketertiban di jalan raya, Sabtu (13/04/2024) malam.

Razia di pimpin Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, Kompol. LS Siregar di dampingi Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. JH Panjaitan, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP. Andita Sitepu, dan Kapolsek Firdaus, AKP. Andi Sujendral, serta di ikuti Personel Gabungan Polres Serdang Bedagai dan Personel Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebing Tinggi.

Razia di mulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban.

Dalam pelaksanaan razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan di lakukan secara Humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara Sepeda Motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Minggu (14/04/2024) mengatakan, Razia dan Patroli Skala Besar ini di gelar guna mengantisipasi para pengendara Sepeda Motor yang melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kemudian, guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lain di wilayah Kecamatan Sei Rampah, Kecamatan Sei Bamban, dan Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kegiatan Patroli dan Razia tersebut, lanjutnya, Tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara Sepeda Motor yang menggunakan knalpot brong.

Mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan, serta mengimbau para pengendara agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menyebut, masyarakat juga merasa nyaman atas kehadiran Polri menindak pengendara Sepeda Motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.

“Hasil kegiatan Razia, sebanyak 52 Sepeda Motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak di lengkapi surat kendaraan, di tilang dan di amankan di Polres Serdang Bedagai,” jelasnya.(QODRI)

Posting Komentar

0 Komentar