Ticker

6/recent/ticker-posts

Komite Sekolah SDN KM.5 Serta Perwakilan Wali Murid Mendatangi Dinas Pendidikan



Subulusalam Mitra86-ID- H. Muslim
adalah Komite Sekolah SDN KM. 5 desa telandan baru kecamatan runding kota subulussalam di dampingi kepala desa serta perwakilan wali murid, mendatangi kantor Dinas Pendidikan Senin, 4/9/2023.

Kedatangan komite sekolah SDN KM.5 berserta beberapa wali Murid 
Kedinas pendidikan untuk menjelaskan terkait isu miring yang beredar tentang pengalanan dana yang di lakukan oleh komite sekolah, kedatangan rombangan itu, disambut baik oleh, Muhammad Sahrul, S.Pd. Plt. Kepala dinas pendidikan di ruang kerjanya. 

H. muslim sebagai komite sekolah berserta kepala Desa Telanda 
Baru dan beberapa walimurid, menyampaikan bahwa, iyuran yang 
di kutip oleh komite itu murni kesepakatan komite dan wali murid, itu di lakukan inisiatif komite sekolah serta wali murid untuk kebaikan sekolah KM. 5, kesepakatan itu di ketahui kepala desa KM. 5 serta BABINSA desa teladan baru.

masih kata H.Muslim kami mendatangi dinas ini untuk menerangkan kepada kepala dinas bahwasanya pengutipan yang di lakukan oleh komite kepada wali murid itu murni kesepakatan bersama, tidak ada keikutsertaan kepala sekolah SDN KM.5 teladan baru.

komite sekolah bersama orang tua murid melalui rapat, telah sepakat mengumpulkan uang sebanyak Rp 5,000.per wali murid, setiap bulan untuk jaga malam sekolah ucap H. Muslim

"Masalah uang yang di galang oleh pihak komite yang beredar, isu nya sebsar 100,000 per wali murid setip bulan nya itu tidak benar, yang benar adalah 5,000 per wali murid setiap bulan nya. Oleh karna itu kami datang ke dinas ini untuk menyampaikan yang sebernya kepada kepala dinas serta iyuran tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kelapa Sekolah di desa kami.

Muhammad Sahrul, S.Pd. Plt kepala dinas pendidikan melihat bukti kesepakatan komite sekolah dengan wali murid terkait pengalanan dana yang di lakukan oleh komite untuk jaga malam sekolah desa teladan baru.

Plt. kadis pendidikan menyampaikan tidak ada msalah dalam pengalanan yang di lakukan ini karna lengkap dengan bukti kesepakatan yang di sepakati bersama terang Sahrul di hadapan komite sekolah serta yang lain nya.

Bukti yang di berikan akurat apa yang di lakukan di sekolah itu tidak ada pelanggaran. Bahkan baik apabila komite sekolah itu punya ide yang baik untuk sekolah tersebut.

"Penggalangan dana yang di lakukan komite itu di benarkan Tidak ada pelanggaran Sesuai dengan permendikbud no 75 tahun 2016",
Dan bahkan di harapkan semua sekolah dapat bekerjasama dengan komite demi kemajuan sekolah terang Muhammad Sahrul, S.Pd.

Suhen.

Posting Komentar

0 Komentar